AKPERSI JABAR melakukan kunjungan ke polres metro Bekasi guna mempertanyakan lambannya proses penyidikan atau penyelidikan terhadap laporan polisi yang di buat oleh Ketua Divisi Hukum AKPERSI Karawang.
Bekasi – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Jawa Barat (AKPERSI JABAR) melakukan kunjungan ke Polres Metro Bekasi guna mempertanyakan lambannya proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh Ketua Divisi Hukum DPD AKPERSI Karawang, Saiful Ulum H.,S.H. pada tanggal 02-juli-2025
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi serta komitmen AKPERSI JABAR dalam mengawal penegakan hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya terkait laporan dugaan tindak pidana yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Dalam kunjungan tersebut, ketua AKPERSI JABAR Ahmad Syarifudin ingin menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan LP yang telah diajukan oleh Saiful Ulum H., S.H. selaku Ketua Divisi Hukum DPD AKPERSI Karawang. Keterlambatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta mencederai rasa keadilan,namun perwakilan dari polres metro Bekasi minta maaf dan mohon agar audience atau kunjungan agar di reschedule mengingat Kapolres sedang ada giat yang tidak bisa di tinggalkan.
“Setiap laporan masyarakat berhak mendapatkan penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai PERKAP(peraturan Kapolri) no 14 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa proses penyidikan atau penyelidikan maksimal 120 hari sejak terbitnya SPDP. Kami meminta kejelasan terkait progres penyelidikan dan penyidikan atas LP yang telah dilaporka,mengingat LP yang di buat oleh pelapor sudah 7 bulan lamanya,” tegas perwakilan AKPERSI JABAR.
AKPERSI JABAR juga mendorong Polres Metro Bekasi agar memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada pelapor, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
AKPERSI JABAR menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas, demi menjunjung tinggi supremasi hukum serta keadilan bagi semua pihak.
AKPERSI JABAR 13-01-2026