DPD AKPERSI Jabar dan AKPERSI Karawang Gelar Silaturahmi dan Audiensi Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Karawang 15 Januari 2026
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat bersama AKPERSI Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi guna mempertanyakan serta mengawal penanganan dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Ketua Divisi Hukum AKPERSI Karawang, Saiful Ulum H., S.H., M.H.
Kegiatan silaturahmi dan audiensi ini merupakan bentuk solidaritas organisasi serta komitmen AKPERSI dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi anggotanya. Dalam pertemuan tersebut, DPD AKPERSI Jabar dan AKPERSI Karawang menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua AKPERSI Karawang menyampaikan bahwa kasus dugaan penipuan yang dialami Saiful Ulum H., S.H., M.H. telah berdampak secara moral dan materiil, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. AKPERSI menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum, namun meminta agar penanganan perkara berjalan adil dan tidak berlarut-larut,mengingat laporan polisi yang di buat oleh ketua divisi hukum AKPERSI Karawang sudah tujuh bulan lamanya namun belum ada peningkatan yang signifikan.
Oleh karena Saiful ulum H,SH. Sebagai advokat/penegak hukum sekaligus korban penipuan yang notabennya adalah mitra kepolisian meminta agar kasus yang menimpamya selesai selesai dalam waktu secepat cepatnya.jika merujuk pada peraturan Kapolri(perkap) nomer 14 tahun 2012 (perubahan dari peraturan Kapolri nomer 12 tahun 2012) yang mengatakan bahwa proses penyelidikan dan atau/penyidikan paling lama 120 hari kalau kasus yang di laporkan tersebut sangat sulit,namun kenyataannya kasus yang di laporkan oleh ketua divisi hukum Karawang itu sudah jauh lebih dari 120 hari.
DPD AKPERSI Jawa Barat dalam kesempatan tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai terdapat kejelasan hukum, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi insan pers dan keluarga besar AKPERSI.
Melalui audiensi ini, AKPERSI berharap terjalin komunikasi yang baik antara organisasi pers dan aparat penegak hukum, demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga marwah organisasi dan profesi pers di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan itu Kapolres metro Bekasi Kombes pol.Sumarni SH,MH.M.IK berjanji akan menuntaskan perkara ini secepat cepatnya dan dalam Minggu ini Kapolres akan memberikan info perkembangan proses kasus ini kepada pelapor.
AKPERSI 15-01-2026