AKPERSI Desak Audit Proyek Jembatan Kedung Salam dan U-Ditch Nagasari, Diamnya PUPR Dinilai Memperkuat Dugaan Permainan Kontraktor - FAKTA TAJAM

Rabu, 04 Februari 2026

AKPERSI Desak Audit Proyek Jembatan Kedung Salam dan U-Ditch Nagasari, Diamnya PUPR Dinilai Memperkuat Dugaan Permainan Kontraktor




Karawang — faktatajam.com Sikap diam dan tidak adanya tindak lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang pasca audiensi menuai sorotan tajam. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang menilai lambannya respons tersebut sebagai bentuk pembiaran serius terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah.

Dua proyek yang menjadi sorotan utama AKPERSI yakni pembangunan Jembatan Kedung Salam serta pekerjaan U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Hingga kini, permintaan AKPERSI agar dilakukan evaluasi dan audit menyeluruh belum juga mendapatkan jawaban resmi maupun langkah konkret dari pihak PUPR.

Ketua AKPERSI Karawang menegaskan, pihaknya telah mengantongi data lapangan, dokumentasi teknis, serta bukti pendukung yang mengarah pada dugaan kuat pekerjaan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis (speck). Namun pada saat audiensi, AKPERSI secara sengaja tidak membuka seluruh data, guna menguji sejauh mana integritas, keberanian, dan ketegasan PUPR dalam menindak proyek yang terindikasi bermasalah.

“Faktanya, hingga hari ini tidak ada evaluasi, tidak ada audit, dan tidak ada sikap tegas. Kondisi ini justru menguatkan dugaan kami bahwa ada sesuatu yang ditutupi,” tegas perwakilan AKPERSI.

AKPERSI secara terbuka menduga adanya indikasi permainan antara kontraktor pelaksana dengan oknum di lingkungan Dinas PUPR, termasuk dugaan adanya aliran fee dengan nilai tertentu, sehingga proyek-proyek tersebut terkesan kebal dari evaluasi dan pengawasan internal.

Menurut AKPERSI, sikap diam PUPR bukan hanya mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah serta membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat proyek infrastruktur seharusnya memenuhi standar teknis dan mutu yang ketat.

AKPERSI menegaskan tidak akan berhenti pada sebatas audiensi. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata berupa audit dan evaluasi terbuka, AKPERSI menyatakan siap membuka seluruh data ke publik, mendorong audit independen, serta membawa persoalan ini ke ranah hukum dan lembaga pengawasan terkait.

“Ini bukan ancaman, ini peringatan keras. Kami akan mengawal dan mengusut persoalan ini sampai tuntas, demi kepentingan publik dan penegakan integritas pembangunan di Kabupaten Karawang,” tegas AKPERSI.

AKPERSI menilai, keberanian PUPR untuk segera melakukan audit justru akan menjadi bukti komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Sebaliknya, jika terus memilih diam, maka publik berhak menilai ada indikasi pembiaran sistematis terhadap dugaan penyimpangan proyek infrastruktur.

(Red Fakta Tajam)
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done