Karawang_faktatajam.com || Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital atau e-voting di Kabupaten Karawang yang digelar pada Minggu (28/12/25) masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, hingga kini jadwal pelantikan kepala desa terpilih di sembilan desa belum memiliki kepastian.
Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ketika diwawancarai seusai kegiatan bagi bagi takjil gratis dibundaran Ramayana Karawang pada Jumat 20 Februari 2026 mengatakan pelantikan sembilan kepala desa terpilih hasil e-voting yang dilakukan serentak pada 28 Desember 2025 sedang dalam proses tahapan.
Menurutnya pelantikan sembilan kepala desa hasil e-voting pada Desember 2025 saat ini sedang melalui tahapan – tahapan penyelesaian.
“Pelantikan sembilan kepala desa hasil e-voting kemarin sedang dalam tahapan penyelesaian” ucap M Syaepuloh M.M kepada media seusai melaksanakan bagi bagi takjil gratis.
Ia menegaskan pelantikan tersebut tidaklah menggantung atau tak ada penyelesaian melainkan saat ini DPMD Karawang sedang melalui proses tahapan penyelesaian.
“Ada beberapa tahap yang kami lakukan,diantaranya mempersiapkan SK Kepala Desa dan kami pun telah mengundang para kepala desa terpilih agar mempersiapkan segala keperluannya masing-masing, jika dihitung hari kerja dari mulai pemilihan hingga sekarang di akhir bulan Maret 2026 ini akan dilaksanakan pelantikan,nah awal bulan April itu ada batas akhirnya” kata M syaepuloh. M.M.
Sembilan desa tersebut meliputi Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Sarimulya dan Cikampek Utara (Kecamatan Kotabaru), Wanakerta (Kecamatan Telukjambe Barat), Tanjungmekar (Kecamatan Pakisjaya), Balongsari (Kecamatan Rawamerta), Payungsari (Kecamatan Pedes), Cikampek Selatan (Kecamatan Cikampek), serta Cadaskertajaya (Kecamatan Telagasari).
“Sebetulnya ke sembilan calon kepala desa terpilih telah mengetahui hanya saja tinggal menunggu kepastian tanggal pelantikannya” pungkas M Syarpuloh .M.M.
(Red Fakta Tajam)