Ketua Divisi Hukum AKPERSI Jawa Barat mengkritik keras aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di kawasan Jl. Tuvarev, Karawang, karena diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Karawang, 16 April 2026.Faktatajam.com
Ketua divisi hukum AKPERSI Jawa barat SAIFUL ULUM H,SH,.MH.menilai, keberadaan THM tersebut harus segera ditinjau ulang oleh pemerintah daerah karena setiap usaha hiburan wajib mematuhi aturan sesuai PP. no.5 tahun 2021 yang mengatur tentang perizinan usaha berbasis resiko , mulai dari izin usaha, izin operasional, hingga ketentuan jam buka. Jika terbukti melanggar, hal ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Menurutnya, tempat hiburan malam yang beroperasi di jl.tuvarev Karawang itu banyak melakukan pelanggaran,sehingga dia mendesak aparat terkait seperti Satpol PP dan dinas perizinan perlu,
Melakukan inspeksi langsung ke lokasi
Memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan
Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk penutupan sementara atau permanen.
Kritik tersebut juga mencerminkan aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada kesan pembiaran terhadap usaha yang diduga ilegal di wilayah Karawang.
DPD AKPERSI Jawa barat