Polisi Satlantas Polres Karawang Ringkus Seorang Pengedar Sabu - FAKTA TAJAM

Minggu, 26 April 2026

Polisi Satlantas Polres Karawang Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Minggu, 26 April 2026 19:02
     
Karawang_Faktatajam.com Polisi Satlantas Polres Karawang ringkus seorang pengedar sabu
Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Karawang saat meringkus seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu. 

Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Karawang meringkus seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu saat menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm di sekitar Bundaran Ciplaz, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan dalam keterangannya di Karawang, Minggu, menyampaikan awalnya jajaran polisi dari Satlantas Polres Karawang bertugas mengatur arus lalu lintas dan menghentikan pengendara sepeda motor karena tidak menggunakan helm.

Arus lalu lintas cukup padat di ruas jalan Ahmad Yani Karawang hingga Bundaran Ciplaz pada Sabtu sore (25/5), sehingga petugas dari Satlantas Polres Karawang melakukan pengaturan arus lalu lintas.

"Ya saat itu petugas memberhentikan seorang pengendara motor karena tidak menggunakan helm. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara itu sangat mencurigakan," katanya.

Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan badan kepada pengendara motor yang berinisial BA (22), warga Kutawaluya AH (21) warga Kecamatan Pedes.

Hasil dari penggeledahan, polisi justru menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pelaku. Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi awal di tempat.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah menyebar 10 paket sabu di beberapa titik, dan masih menyimpan 10 paket lainnya di kediamannya," kata dia.

Secara keseluruhan, polisi berhasil mengidentifikasi total 26 paket sabu dari tangan dan jaringan pelaku.

Mendapati temuan tersebut, personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan Perwira Pengendali Polres Karawang untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Saat ini, terduga pengedar narkoba tersebut telah diserahkan oleh Anggota Opsnal Turjawali Satlantas kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.

"Langkah ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba," katanya.

(Lenie Tanjung)
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done