Diduga Dimintai Uang Rp1 Juta, Truk Bermuatan Es dan Sepeda Motor Ditahan di Polsek Lemah Abang Kabupaten Cirebon - FAKTA TAJAM

Rabu, 12 Agustus 2026

Diduga Dimintai Uang Rp1 Juta, Truk Bermuatan Es dan Sepeda Motor Ditahan di Polsek Lemah Abang Kabupaten Cirebon

Diduga Dimintai Uang Rp1 Juta, Truk Bermuatan Es dan Sepeda Motor Ditahan  di Polsek Lemah Abang Kabupaten Cirebon

CIREBON — Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota kepolisian mencuat di Kabupaten Cirebon. Seorang sopir truk bermuatan es mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta setelah kendaraan yang dikemudikannya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor pada 4 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut bermula ketika sebuah sepeda motor menabrak bagian belakang truk bermuatan es yang sedang melintas di wilayah Kabupaten Cirebon. Setelah kejadian, sopir truk dan pengendara sepeda motor disebut telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Sebagai bentuk tanggung jawab, sopir truk disebut telah memberikan ganti rugi kepada pengendara sepeda motor sebesar Rp1,7 juta. Proses perdamaian tersebut dilakukan di kantor polisi.

Namun, setelah adanya kesepakatan perdamaian tersebut, muncul dugaan permintaan uang sebesar Rp1 juta kepada pihak sopir truk dan pengendara sepeda motor yang disebut berasal dari seorang oknum anggota polisi.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan sebesar Rp1 juta, pihak yang bersangkutan disebut hanya sanggup memberikan Rp600 ribu. Persoalan kemudian berlanjut dengan ditahannya truk bermuatan es dan sepeda motor tersebut.

Akibat kendaraan masih ditahan, sopir truk maupun pengendara sepeda motor mengaku mengalami kerugian karena tidak dapat menggunakan kendaraan mereka untuk bekerja. Kondisi tersebut membuat aktivitas dan penghasilan mereka terganggu.

Pihak sopir truk dan pengendara sepeda motor berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari pihak kepolisian yang lebih tinggi. Mereka juga berharap adanya kejelasan mengenai dasar penahanan kendaraan, proses penyelesaian perkara kecelakaan, serta dugaan permintaan uang tersebut.

Apabila benar terdapat permintaan sejumlah uang oleh anggota kepolisian dengan memanfaatkan perkara kecelakaan tersebut, hal itu perlu diperiksa secara serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dapat merugikan masyarakat.

Hingga berita ini dibuat,mobil truk dan motor masih di tahan di Polsek Lemah Abang Kabupaten Cirebon
CEO FAKTA TAJAM.
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done