FAKTA TAJAM

Kamis, 18 Juni 2026

Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan







Polres Karawang – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan dan memperkuat Ketahanan Pangan nasional, personel Polsek Klari Polres Karawang melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan tanaman jagung di Perumahan Bumi Kosambi Baru Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Kamis (18/06/2026.

‎Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh personil Polsek Klari di lapangan, tanaman jagung yang ditanam pada lahan program ketahanan pangan menunjukkan pertumbuhan yang baik dan sesuai harapan. Kondisi tanaman tampak sehat, dengan perkembangan batang dan daun yang optimal sebagai indikator keberhasilan proses budidaya yang sedang berjalan.


‎Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polda Jabar, Polres Karawang, dan Polsek Klari terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Selain melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman, personel juga berkoordinasi dengan para pengelola lahan untuk memastikan perawatan tanaman terus dilakukan secara maksimal guna memperoleh hasil panen yang optimal.

‎Melalui kegiatan ini diharapkan program penanaman jagung dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi pangan serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Karawang.

‎#SwasembadaPanganBiroSDMPoldaJabar

‎#KetahananPanganBiroSDMPoldaJabar

‎#PoldaJabar

‎#PolresKarawang

‎#PolsekKlari

‎#PolriUntukMasyarakat

‎#KetahananPangan

‎#SwasembadaPangan

‎#Jagung

‎#KarawangMaju

Red

Senin, 15 Juni 2026

GOKAR Bukan Kaleng-kaleng, Dapat Apresiasi Langsung dari Ketua DPRD Karawang








KARAWANG – Kehadiran aplikasi transportasi online lokal GOKAR (Go Karawang) mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. Sebagai platform digital karya putra daerah, GOKAR hadir membawa semangat "Dekat Bersahabat" dengan menawarkan berbagai layanan mulai dari transportasi online, pengiriman barang, pesan antar makanan, hingga dukungan terhadap pelaku UMKM lokal.


Menurut Endang Sodikin, lahirnya GOKAR merupakan bukti bahwa generasi muda Karawang memiliki kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.


"Saya mengucapkan selamat atas beroperasinya GOKAR sebagai transportasi online asli Karawang. Ini adalah bukti bahwa anak-anak daerah mampu menghadirkan inovasi yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat luas," ujar Endang Sodikin, Senin (15/6/2026).


Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang menilai kehadiran GOKAR tidak hanya menghadirkan alternatif layanan transportasi bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


"Kami di DPRD tentu sangat mengapresiasi setiap inovasi yang lahir dari masyarakat Karawang. Kehadiran GOKAR dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan pengemudi, pelaku UMKM, dan usaha mikro yang menjadi mitra dalam ekosistem digital ini," katanya.


Sebagai wakil rakyat, Endang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang dan dukungan terhadap tumbuhnya karya anak daerah yang mampu bersaing dengan platform nasional.


"Sudah saatnya masyarakat Karawang bangga menggunakan produk dan layanan yang lahir dari daerahnya sendiri. Ketika masyarakat mendukung karya anak bangsa, maka dampak ekonominya akan kembali kepada masyarakat Karawang itu sendiri," tegasnya.


Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Karawang akan terus mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya inovasi digital lokal yang mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.


"Kami berharap pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung inovasi lokal seperti GOKAR. Kehadiran platform digital lokal harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing Karawang di era digital," ujarnya.


Menurut Endang, kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan masyarakatnya dalam menciptakan inovasi dan memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan zaman.


"Sebagai wakil rakyat, saya melihat GOKAR memiliki semangat yang positif karena memberikan peluang usaha, lapangan pekerjaan, dan solusi layanan bagi masyarakat. Inovasi seperti ini harus mendapatkan dukungan moral dan sosial agar terus berkembang," lanjutnya.


Ketua DPRD Karawang juga memberikan apresiasi kepada Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, beserta seluruh tim yang telah berani membangun platform digital lokal dari Karawang.


"Saya mengapresiasi Saudara Syuhada Wisastra dan seluruh tim GOKAR yang telah menunjukkan keberanian untuk berinovasi dan membangun usaha berbasis teknologi dari daerah. Teruslah berjuang, tingkatkan kualitas layanan, dan jadikan GOKAR sebagai kebanggaan masyarakat Karawang," ungkap Endang.


Diketahui, GOKAR merupakan aplikasi digital yang dikembangkan oleh PT GOKAR Digital Inovasi Nusantara dengan berbagai layanan, di antaranya Ride, Car, Food, Send, Shop, dan Travel. Aplikasi ini mengusung visi menjadi transportasi online asli Karawang yang aman, cepat, nyaman, dan terpercaya.


Dengan slogan "Dari Karawang untuk Indonesia", GOKAR diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi digital daerah sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat, pengemudi, UMKM, dan pelaku usaha lokal di Kabupaten Karawang.


Sementara itu, Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan Ketua DPRD Kabupaten Karawang terhadap pengembangan aplikasi karya anak daerah tersebut.


"Dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Karawang menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan GOKAR sebagai kebanggaan warga Karawang yang mampu bersaing di tingkat nasional serta memberikan manfaat nyata bagi pengemudi, UMKM, dan masyarakat luas," kata Syuhada.


Gokar (GoKarawang) adalah aplikasi layanan transportasi online dan pengantaran (delivery) lokal yang digagas oleh putra daerah Karawang. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan aktivitas harian masyarakat, membantu membuka lapangan pekerjaan bagi driver, serta menjadi wadah bagi pedagang lokal untuk memasarkan produk. 


Profil Aplikasi Gokar


• Fokus Layanan: Transportasi online (antar-jemput) dan pengantaran barang (delivery), pickup, dll.


• Visi: Berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara gotong royong.


• Keunggulan: Beroperasi dengan semangat dekat dan bersahabat bagi warga setempat, serta lebih murah dari aplikasi lainnya


Cara Download dan Daftar


Ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Gokar:


• Download Aplikasi: Buka Google Play Store di perangkat Android Anda.


• Cari Aplikasi: Ketik "Gokar - Dekat Bersahabat" pada kolom pencarian.


• Instal: Klik tombol Install dan tunggu hingga proses unduhan selesai.


• Pendaftaran Akun: Buka aplikasi, buat akun baru dengan mengikuti petunjuk di layar.


• Mitra Driver/Merchant: Jika Anda ingin bergabung menjadi mitra driver atau mendaftarkan usaha Anda, Anda dapat langsung mendaftar melalui formulir yang tersedia di dalam aplikasi. 


Red

Jumat, 05 Juni 2026

Respons Cepat Polres Karawang Gulung Maling Motor Asal Lampung di Tegalwaru


5 Juni 2026
05:44




KARAWANG – Faktatajam.com Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang Polda Jawa Barat menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas habis komplotan pelaku kejahatan jalanan (street crime). Melalui respons cepat dan kerja sama taktis, tim gabungan kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang nekat melancarkan aksi kriminalitasnya di wilayah hukum Tegalwaru, Kabupaten Karawang.

Langkah penegakan hukum yang agresif ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan penuh Korps Bhayangkara dalam melindungi aset berharga milik warga serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Kolaborasi Taktis Polsek Tegalwaru dan Unit II Jatanras
Pengungkapan kasus ini bermula saat jajaran Polsek Tegalwaru menerima laporan resmi dari seorang warga yang menjadi korban curanmor. Korban melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy kesayangannya yang tengah diparkir di kawasan Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.

Menindaklanjuti aduan darurat masyarakat tersebut, kepolisian tidak butuh waktu lama untuk bergerak. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tegalwaru dan Unit II Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lapangan guna menggelar penyelidikan intensif secara maraton. Berkat kejelian melacak jejak pelaku, petugas di lapangan berhasil melakukan pengejaran taktis hingga sukses menyergap pelaku beserta pengamanan barang bukti motor Honda Scoopy milik korban.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan keberhasilan operasi penangkapan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi makro Polres Karawang dalam menekan angka kriminalitas konvensional, khususnya curanmor yang sangat meresahkan warga.

“Pelaku yang diamankan merupakan warga Lampung Timur yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Karawang,” kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, dalam konfirmasi resminya pada Senin (1/6/2026).

Polisi Bidik Jaringan Sindikat Curanmor Lintas Provinsi
Komitmen Polres Karawang dalam mengusut tuntas perkara ini tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku tunggal di permukaan. Saat ini, tim penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan hukum guna mengendus dan membongkar potensi adanya jaringan rapi atau sindikat curanmor lintas provinsi yang kerap beroperasi menyelundupkan kendaraan di wilayah Karawang.

Ipda Cep Wildan memastikan bahwa seluruh jajaran reserse kriminal akan dikerahkan untuk mengejar aktor intelektual maupun penadah lain yang terhubung dengan pelaku.

“Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya,” tulis rilis resmi kepolisian terkait langkah lanjutan penyidik.

Optimalisasi Operasi Jaran Lodaya: Karawang Bukan Tempat Aman Bagi Kriminal
Berkaca dari keberhasilan penangkapan maling asal Lampung ini, Kapolres Karawang melalui Kasi Humas kembali melayangkan peringatan keras sekaligus maklumat keamanan bagi siapa saja yang berniat mengacaukan kondusivitas di Kabupaten Karawang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa instrumen khusus seperti Operasi Jaran Lodaya akan terus dioptimalkan secara masif di lapangan guna mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta premanisme jalanan lainnya.

Polri berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli malam di titik-titik rawan untuk memastikan rasa aman hadir di tengah masyarakat secara riil.

“Karawang bukan tempat yang aman bagi pelaku kriminal. Siapa pun pelakunya dan dari mana pun asalnya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Cep Wildan mengakhiri keterangannya dengan nada penuh instruksi.

Atas perbuatannya, pelaku asal Lampung Timur tersebut kini telah dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lanjutan dan terancam sanksi pidana kurungan penjara yang berat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Lenie Tanjung)

Senin, 01 Juni 2026

Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Juni 2026

Kabupaten Bekasi – Faktatajam.com  Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Cikarang Timur bersama Polres Metro Bekasi, unsur TNI, Satpol PP, serta Pokdarkamtibmas melaksanakan Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur, Minggu hingga Senin dini hari (31 Mei–1 Juni 2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur KOMPOL Benni Lukbar, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Metro Bekasi KOMPOL A. Rasyid, S.H., M.M., serta Kasat Pam Obvit Polres Metro Bekasi KOMPOL Saiful Anwar, S.H., M.Si.

Sebanyak 58 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari personel Polsek Cikarang Timur, Sat Samapta Polres Metro Bekasi, Sat Pam Obvit, Humas Polres Metro Bekasi, TNI, Satpol PP, dan Pokdarkamtibmas.

Patroli diawali dengan menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Cikarang Timur. Pada pukul 23.40 WIB, petugas melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Pertigaan Pamahan, Desa Jatireja. Dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.

Selanjutnya pada pukul 01.35 WIB, personel gabungan melaksanakan patroli di kawasan Stadion Wibawa Mukti. Petugas memberikan imbauan kepada para remaja dan pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku kenakalan remaja.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Taman Sehati, kawasan Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Pemeriksaan selektif kembali dilakukan terhadap pengendara yang melintas sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

Melalui kegiatan patroli gabungan ini, Polri bersama seluruh unsur terkait menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Bekasi.

Hingga kegiatan berakhir pada pukul 03.00 WIB, situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan kondusif. Dari hasil operasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana menonjol. Tidak ada kendaraan, orang, maupun barang bukti yang diamankan selama kegiatan berlangsung.

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110

CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

(Fatleni Tanjung)

Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Metro Bekasi Perketat Patroli Malam Guna Tekan Bahaya Begal

 Sabtu, 30 Mei 2026 16:08   
Patroli malam petugas gabungan menyisir sejumlah titik rawan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (29/5/2026).


Bekasi _ Faktatajam.com
Polres Metro Bekasi mengintensifkan patroli malam berskala besar dengan melibatkan puluhan personel gabungan untuk menekan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, di Cikarang, Sabtu, mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk kepolisian sektor, untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya.

"Kalau masih ada aksi begal dan kejahatan jalanan yang membahayakan nyawa orang lain, saya sudah bilang tindak tegas," katanya.

Apel petugas gabungan sebelum kegiatan patroli malam ke sejumlah titik rawan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan penanganan kriminalitas jalanan menjadi salah satu prioritas kepolisian karena kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor masih kerap terjadi serta meresahkan masyarakat.


Menurut Sumarni, patroli malam dilakukan untuk mengoptimalkan deteksi dini, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus mengantisipasi tindak kriminal lain seperti tawuran yang berpotensi menimbulkan korban.

"Anggota sudah saya instruksikan untuk mengecek dan berpatroli. Kring reserse juga diaktifkan. Tangkap pelaku begal, tawuran, dan anak-anak yang bermasalah," ujarnya.

Ia mengatakan sejumlah laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110, layanan pengaduan 24 jam, maupun kanal WhatsApp Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK), meminta kepolisian menindak tegas pelaku begal karena dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.

Sumarni menegaskan langkah penindakan dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tangkapnya bukan karena kita tidak suka, tetapi karena tindakan mereka dapat membahayakan nyawa orang lain," katanya.

(Fatleni Tanjung)

Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Senjata Api dan Intimidasi, Polisi Diminta Ungkap Fakta Secara Transparan

Ketua APDESI DPD Jawa Barat Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Senjata Api dan Intimidasi, Polisi Diminta Ungkap Fakta Secara Transparan

Kabupaten Bekasi – Dugaan intimidasi, tindakan tidak menyenangkan, hingga penyalahgunaan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat kini menjadi perhatian publik setelah laporan pengaduan resmi diterima oleh Polres Metro Bekasi.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ yang diterbitkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi pada 30 Mei 2026.

Pelapor sekaligus korban, Layla Rizky, S.Sos., warga Kampung Pintu RT 001 RW 001, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, melaporkan serangkaian peristiwa yang menurut keterangannya terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 01.57 WIB.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan pengaduan, korban mengaku didatangi sekelompok orang yang tidak dikenalnya pada dini hari. Sebelum penghuni rumah mengetahui kedatangan mereka, beberapa orang dari rombongan tersebut diduga telah memasuki area rumah dengan cara memanjat pagar dan naik ke atas genteng rumah.

Saat korban keluar untuk mencari sumber suara gaduh yang terdengar dari luar rumah, muncul seseorang yang mengaku bernama WK, yang disebut menjabat sebagai lurah di wilayah Kabupaten Karawang. Namun karena belum mengenal identitas maupun tujuan kedatangan rombongan tersebut, korban memilih tidak langsung membuka pintu gerbang rumahnya.

Menurut pengakuan korban, rombongan tersebut kemudian mengaku berasal dari Polres Karawang. Korban pun meminta agar diperlihatkan surat tugas resmi sebagai dasar kedatangan mereka. Namun surat yang dimaksud hanya diperlihatkan dari kejauhan sehingga korban mengaku tidak dapat memeriksa isi maupun keabsahannya secara jelas.

Korban yang memiliki keterbatasan penglihatan kemudian meminta izin untuk melihat langsung dokumen tersebut dari jarak dekat. Akan tetapi, menurut keterangannya dalam laporan pengaduan, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Bahkan korban mengaku menerima ucapan yang dianggap merendahkan kondisi fisiknya.

Karena merasa belum memperoleh kejelasan mengenai identitas maupun legalitas rombongan yang datang, korban meminta waktu untuk menghadirkan pendamping sekaligus saksi sebelum membuka pintu gerbang rumahnya.

Pintu gerbang baru dibuka setelah hadirnya Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., selaku Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat yang diminta untuk mendampingi sekaligus menyaksikan jalannya peristiwa tersebut.

Setelah memasuki area rumah, suasana disebut mulai memanas ketika salah seorang yang disebut dalam laporan langsung mempertanyakan apakah korban mengenalnya atau tidak. Ketika korban menjawab tidak mengenal, yang bersangkutan diduga menyampaikan bahwa dirinya mengenal ayah korban dan kemudian menyebut nama orang tua korban secara langsung.

Menurut korban, percakapan tersebut menjadi awal dari serangkaian pertanyaan yang terus diarahkan kepada dirinya terkait keberadaan sejumlah anggota keluarga dan seseorang yang sedang dicari oleh rombongan tersebut.

Situasi semakin menegangkan ketika korban mengaku mendapat tekanan psikologis akibat adanya pernyataan yang diduga berkaitan dengan kepemilikan senjata api. Dalam laporan yang diterima kepolisian, korban juga menyebut adanya tindakan yang dinilai mengarah pada intimidasi sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di lingkungan rumahnya sendiri.

Tidak hanya itu, korban turut melaporkan dugaan perusakan terhadap sejumlah aset miliknya yang terjadi saat keributan berlangsung. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil sekaligus tekanan mental yang kemudian mendorong korban menempuh jalur hukum.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh fakta yang terungkap dalam laporan pengaduan tersebut.

“Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Jika terdapat dugaan intimidasi, perusakan, maupun penyalahgunaan senjata api, maka seluruh unsur tersebut harus diperiksa berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para saksi,” tegas Rino.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum. Namun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam laporan juga tetap harus mendapatkan perlindungan hak hukum dan asas praduga tak bersalah sampai adanya kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap Polres Metro Bekasi dapat mengungkap fakta yang sebenarnya secara independen sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan. Penegakan hukum yang profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Catatan: Karena ini masih berdasarkan laporan pengaduan, sebaiknya tetap menggunakan frasa "diduga", "menurut pengakuan korban", dan "disebut dalam laporan" untuk menjaga akurasi serta menghindari potensi pelanggaran kode etik jurnalistik.

Jumat, 29 Mei 2026

Polisi Dalami Kasus Tewasnya Balita Dengan Luka Tusuk di Bekasi



 
Jumat, 29 Mei 2026
 11:19
     
Polisi dalamii kasus tewasnya balita dengan luka tusuk di Bekasi
Tangkapan layar memperlihatkan tempat kejadian perkara (TKP) seorang balita tewas di rumah kontrakan di RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026). 

Bekasi_Faktatajam.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi tengah mendalami kasus pembunuhan tragis seorang balita yang ditemukan tewas dengan belasan luka tusuk di sebuah rumah kontrakan di wilayah Bekasi pada Rabu (27/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Jumat, menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Iya, benar. Intinya, kami sudah mengonfirmasi kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh tim di lapangan," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan korban yang masih balita tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan di dalam kamar kontrakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan lebih dari sepuluh luka tusuk dan luka iris di sekujur tubuh korban.

"Luka-luka di tubuh balita itu cukup banyak, ada di bagian kepala, wajah, badan, hingga selangkangan. Bahkan, ada luka iris di bagian pipi yang cukup parah. Kami perkirakan ada lebih dari sepuluh tusukan," ungkap Iqbal.

Sementara itu, terduga pelaku yang merupakan paman korban saat ini belum dapat dimintai keterangan secara resmi lantaran masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis akibat luka tusuk pada bagian dada serta pipi kiri dan kanan.

​"Untuk saat ini, statusnya masih terduga pelaku dan masih kita dalami. Semalam kondisinya sempat kritis, jadi kami harus menunggu kondisinya membaik dan stabil terlebih dahulu sebelum meminta keterangan lebih lanjut," tutur Iqbal.

​Berdasarkan hasil investigasi awal dan keterangan dari pihak keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dan selama ini rutin menjalani pengobatan ke psikiater serta mengonsumsi obat

​Namun, dalam dua hari terakhir sebelum kejadian, yang bersangkutan diketahui tidak mengonsumsi obat penenang lantaran kendala biaya keluarga yang tidak mampu untuk membeli obat tersebut.

Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial Instagram melalui akun @infobekasi yang memperlihatkan tempat kejadian perkara (TKP) seorang balita yang ditemukan meninggal secara tidak wajar.

Akun tersebut menuliskan TKP itu berada di rumah kontrakan di RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Di lokasi tersebut, warga juga menemukan pamannya, G (18), terluka pada bagian lehernya. Balita itu pun diketahui tinggal bersama neneknya berinisial M (60). 

(Fatleni Tj)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done