FAKTA TAJAM: AKPERSI
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKPERSI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Februari 2026

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO


Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO

Akpersi.com |  Gorontalo – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jajaran pengurus DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi untuk menyukseskan agenda Rapimnas dan UKW yang direncanakan berlangsung pada 20 April 2026. Dalam audiensi itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas insan pers di daerah.

Persiapan Menuju Rapimnas dan UKW

Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo yang juga panitia pelaksana, Yance Harun, menjelaskan bahwa Rapimnas dan UKW merupakan agenda penting organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Rencana kegiatan Rapimnas dan UKW akan dilaksanakan pada 20 April 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Yance.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, bahkan membuka peluang kehadiran RI-1, serta peserta UKW dari berbagai provinsi di Indonesia.

Membangun Kebersamaan dan Profesionalisme Pers

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa momentum Rapimnas dan UKW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kebersamaan insan pers.

“Momentum ini untuk memperkuat kebersamaan seluruh insan pers, baik yang tergabung dalam organisasi pers maupun di luar organisasi. UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan berkualitas,” tegas Imran.

Menurutnya, wartawan yang kompeten akan mampu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, insan pers tetap berpegang teguh pada fungsi kontrol sosial serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Seorang jurnalis tidak boleh lepas dari fungsi kontrol dan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Apresiasi dan Komitmen Bangun Kepercayaan Publik

Di tempat yang sama, Sekretaris DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Jefri Yoker Taha, mengapresiasi langkah strategis AKPERSI Gorontalo dalam menyelenggarakan Rapimnas dan UKW.

Ia menilai, kegiatan ini membuktikan bahwa AKPERSI Gorontalo tidak hanya menjalin kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga berkomitmen membangun kepercayaan publik.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa AKPERSI Gorontalo hadir sebagai organisasi yang profesional, independen, dan mampu meningkatkan kualitas wartawan melalui UKW,” ujarnya.

Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, diharapkan pelaksanaan Rapimnas dan UKW AKPERSI tahun 2026 dapat berjalan sukses serta menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas insan pers di Provinsi Gorontalo.

Rilis DPP AKPERSI

Rabu, 11 Februari 2026

Ketua Akpersi DPD Jabar Dan Ketua Akpersi Bekasi Apresiasi:Aksi Nyata Kades Karangpatri


Ketua Akpersi DPD Jabar Dan Ketua Akpersi Bekasi Apresiasi:Aksi Nyata Kades Karangpatri 

Kades Karang Patri Rela Keluarkan Anggaran Pribadi Untuk Pengurugan Jalan Yang Hancur

Pebayuran, Kabupaten Bekasi – Di sebuah ruas jalan kampung yang penuh lubang dan genangan, ada kegelisahan yang setiap hari dirasakan warga. Anak-anak sekolah harus memperlambat laju sepeda motornya. Para buruh dan petani menahan napas saat melintas. Ibu-ibu yang membawa dagangan harus ekstra hati-hati agar tidak tergelincir.

Jalan di Kampung Lembang RT 01/RW 02, Desa Karang Patri, Kecamatan Pebayuran, itu bukan sekadar akses biasa. Ia adalah nadi kehidupan warga.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, kerusakannya kian parah. Lubang-lubang besar menganga, berubah menjadi perangkap tersembunyi saat hujan turun.

Keluhan pun bermunculan. Kekhawatiran tumbuh. Pertanyaan sederhana muncul: kapan diperbaiki?

Di tengah situasi itu, Kepala Desa Karang Patri memilih jalan yang tak biasa. 

Tanpa menunggu proses panjang pencairan anggaran, tanpa menyandarkan diri pada alasan administrasi, ia memutuskan menggunakan uang pribadinya untuk memperbaiki jalan tersebut, Rabu (11/2/2026).

Dua truk bermuatan sirtu didatangkan. Material diturunkan, lubang-lubang besar ditutup, permukaan jalan diratakan. Tidak ada seremoni. Tidak ada baliho besar bertuliskan nama. Hanya kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya.

Keputusan itu bukan sekadar tindakan teknis, tetapi pesan moral: keselamatan warga tidak boleh menunggu.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut langkah tersebut sebagai potret kepemimpinan yang lahir dari empati.

“Ini bukan soal proyek, ini soal keberanian dan hati nurani. Ketika seorang kepala desa rela mengeluarkan uang pribadi demi kepentingan masyarakat, itu adalah bentuk pengabdian yang tulus dan langka,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi, Jhon Subur. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bukti bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keberpihakan nyata.

“Warga tidak butuh janji panjang. Mereka butuh solusi. Dan solusi itu hari ini hadir. Ini contoh pemimpin yang tidak bersembunyi di balik kata ‘proses’, tetapi memilih bertindak,” tegasnya.

Bagi warga Kampung Lembang, mungkin ini hanya timbunan sirtu yang menutup lubang. Namun bagi mereka, ini adalah rasa aman yang kembali. Tidak lagi waswas saat melintas. Tidak lagi cemas saat hujan mengguyur.

Di tengah sorotan publik terhadap pembangunan dan kualitas infrastruktur daerah, langkah Kepala Desa Karang Patri menjadi pengingat bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari angka-angka besar di atas kertas. 

Kadang, ia lahir dari keberanian satu orang untuk berkata: “Saya tidak akan membiarkan warga saya menunggu.”

Sebuah tindakan sederhana, namun sarat makna. Karena di balik setiap butir sirtu yang ditebar, ada kepedulian yang ditanam. Dan di atas jalan yang kini lebih rata itu, harapan warga kembali berjalan dengan lebih tenang.
(Saiful ulum H,.SH.)

Kamis, 22 Januari 2026

Berikut kondisi terkini terkait desakan warga Desa Lumpang untuk menutup permanen operasi PT MBI:🧑‍🌾 Latar Belakang Aksi WargaWarga Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor menggelar protes terhadap PT Mitra Biosfer Indonesia (PT MBI) — sebuah fasilitas yang menangani pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) — karena dinilai menimbulkan bau menyengat, pencemaran udara, dan gangguan kesehatan di lingkungan sekitar. 📌 Tuntutan WargaWarga menuntut beberapa hal utama:1. Penutupan permanen operasional PT MBI, bukan hanya penghentian sementara, karena dianggap merugikan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan. 2. Pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak memberikan atau mencabut izin formal sehingga perusahaan tidak dapat beroperasi kembali. 3. Tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan proses pengelolaan limbah B3 yang dinilai tidak sesuai aturan. 🛑 Tindakan PemerintahPemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP telah menyegel fasilitas PT MBI pada awal Januari 2026 menyusul aduan masyarakat dan temuan petugas di lapangan terkait potensi pencemaran lingkungan serta dugaan tidak lengkapnya dokumen perizinan (misalnya Persetujuan Bangunan Gedung). Pemerintah juga menghentikan penerimaan limbah B3 dan penggunaan incinerator sampai penanganan lebih lanjut. Pemantauan insidental terus dilakukan serta pengawasan intensif oleh DLH Kabupaten Bogor menyusul desakan warga. 🧪 Dampak di LapanganWarga melaporkan keluhan seperti iritasi kulit, gatal-gatal, dan terganggunya kualitas udara, yang menjadi salah satu alasan kuat mereka menuntut penutupan permanen. 📍 Status Saat IniPerusahaan sedang dalam pengawasan, namun belum ada keputusan formal bahwa izin dicabut secara permanen oleh instansi terkait. Desakan warga terus berlangsung sembari menunggu tindak lanjut pemerintah baik dari tingkat daerah maupun kementerian terkait.Jika kamu ingin rangkuman kronologi kejadian, posisi instansi pemerintah, atau dasar hukum tentang pengelolaan limbah B3 di Indonesia, aku bisa bantu juga!

Berikut kondisi terkini terkait desakan warga Desa Lumpang untuk menutup permanen operasi PT MBI:

🧑‍🌾 Latar Belakang Aksi Warga

  • Warga Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor menggelar protes terhadap PT Mitra Biosfer Indonesia (PT MBI) — sebuah fasilitas yang menangani pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) — karena dinilai menimbulkan bau menyengat, pencemaran udara, dan gangguan kesehatan di lingkungan sekitar.

📌 Tuntutan Warga

Warga menuntut beberapa hal utama:

  1. Penutupan permanen operasional PT MBI, bukan hanya penghentian sementara, karena dianggap merugikan masyarakat dan berpotensi mencemari lingkungan.
  2. Pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak memberikan atau mencabut izin formal sehingga perusahaan tidak dapat beroperasi kembali.
  3. Tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan proses pengelolaan limbah B3 yang dinilai tidak sesuai aturan.

🛑 Tindakan Pemerintah

  • Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP telah menyegel fasilitas PT MBI pada awal Januari 2026 menyusul aduan masyarakat dan temuan petugas di lapangan terkait potensi pencemaran lingkungan serta dugaan tidak lengkapnya dokumen perizinan (misalnya Persetujuan Bangunan Gedung).
  • Pemerintah juga menghentikan penerimaan limbah B3 dan penggunaan incinerator sampai penanganan lebih lanjut.
  • Pemantauan insidental terus dilakukan serta pengawasan intensif oleh DLH Kabupaten Bogor menyusul desakan warga.

🧪 Dampak di Lapangan

Warga melaporkan keluhan seperti iritasi kulit, gatal-gatal, dan terganggunya kualitas udara, yang menjadi salah satu alasan kuat mereka menuntut penutupan permanen.

📍 Status Saat Ini

  • Perusahaan sedang dalam pengawasan, namun belum ada keputusan formal bahwa izin dicabut secara permanen oleh instansi terkait.
  • Desakan warga terus berlangsung sembari menunggu tindak lanjut pemerintah baik dari tingkat daerah maupun kementerian terkait.

Pemprus SAIFUL ULUM H,SH,.MH.


Minggu, 18 Januari 2026

Haul ke-26 Abah KH. Nawawi Al Marzuqi, Meneguhkan Warisan Ilmu dan Dakwah Ulama Pulomurub


Haul ke-26 Abah KH. Nawawi Al Marzuqi, Meneguhkan Warisan Ilmu dan Dakwah Ulama Pulomurub

Kabupaten Bekasi —Faktataja.@gmail.com Keluarga besar Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub kembali akan menggelar Haul ke-26 Almarhum Abah KH. Nawawi Al Marzuqi, seorang ulama kharismatik, pendidik umat, sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub. Kegiatan haul dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 18 Januari 2026, bertepatan dengan 29 Rajab 1447 Hijriah, bertempat di Pondok Pesantren Al Hidayah, Pulomurub, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Rangkaian kegiatan haul akan dimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan Sholat Dzuhur berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan doa, tahlil, manaqib, serta tausiyah keagamaan hingga selesai. Acara ini diperkirakan akan dihadiri oleh para ulama alumni Pondok Pesantren Al Hidayah Pulomurub, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta masyarakat Pulomurub dan wilayah sekitarnya.

Haul ke-26 ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antarulama, alumni, dan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama atas jasa-jasa Almarhum Abah KH. Nawawi Al Marzuqi yang telah mendedikasikan hidupnya untuk syiar Islam, pendidikan santri, dan pembinaan umat.

Semasa hidupnya, Abah KH. Nawawi Al Marzuqi dikenal sebagai sosok ulama yang alim, tawadhu, dan istiqomah dalam menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Melalui Pondok Pesantren Al Hidayah yang beliau dirikan, Almarhum telah melahirkan banyak santri dan alumni yang kini berkiprah sebagai ulama, pendakwah, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah.

Tidak hanya fokus pada pendidikan formal keagamaan, Almarhum juga aktif membangun tradisi keislaman di tengah masyarakat, menanamkan nilai akhlakul karimah, keikhlasan, kesederhanaan, dan pengabdian tanpa pamrih. Nilai-nilai inilah yang hingga kini terus dijaga dan diwariskan oleh para pengasuh, keluarga besar pondok pesantren, serta para alumni.

Pihak keluarga besar menyampaikan bahwa pelaksanaan haul ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wasilah doa dan muhasabah bersama, agar generasi penerus senantiasa menghormati ulama, mencintai ilmu, serta menjaga persatuan umat.

“Haul ini kami niatkan sebagai sarana untuk mendoakan Almarhum sekaligus mengingatkan diri kita semua agar tetap istiqomah dalam menuntut ilmu dan mengabdi kepada umat, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Abah KH. Nawawi Al Marzuqi,” ujar perwakilan keluarga besar Pondok Pesantren Al Hidayah.

Diketahui, Abah KH. Nawawi Al Marzuqi wafat pada 1 Sya’ban 1421 Hijriah. Hingga kini, keteladanan beliau tetap hidup dan terus dikenang melalui amal jariyah pendidikan, dakwah, serta tradisi haul yang menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kecintaan kepada para ulama pewaris risalah Nabi Muhammad SAW.
(Saiful Ulum H,SH,.MH.)

MARAK PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI DAN PENJUALAN BARANG PRE-ORDER, MASYARAKAT DIIMBAU WASPADA


MARAK PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI DAN PENJUALAN BARANG PRE-ORDER, MASYARAKAT DIIMBAU WASPADA
Bekasi, Faktatajam@gmail.com Kasus penipuan dengan modus investasi bodong dan penjualan barang yang hanya sebatas janji kembali marak terjadi di berbagai daerah. Pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, serta marketplace untuk menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat atau menjual barang dengan harga jauh di bawah pasaran.

Salah satu orang yang melakukan/menjalankan tipu muslihat dengan menawarkan investasi atau menjanjikan barang yang akan di jual adalah ASEP RUSTANDI dan istrinya SITI ADIJAH warga Bekasi yang beralamat di Perumahan purinirwana residence blok QM20 Rt003/008 Sukaraya,Karang Bahagia,Cikarang.
Dalam modus jual barang yang di janjikan atau investasi, korban dijanjikan keuntungan tetap tanpa risiko, bahkan disertai testimoni palsu dan tampilan aplikasi yang terlihat profesional. Sementara pada modus penjualan barang, pelaku menawarkan sistem pre-order atau janji pengiriman di kemudian hari, namun setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah diterima dan pelaku menghilang.

Para korban menyebutkan bahwa kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Banyak korban baru menyadari telah tertipu setelah komunikasi terputus dan akun pelaku tidak lagi dapat dihubungi.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan kurangnya verifikasi dari masyarakat. Tawaran yang terlalu menguntungkan patut dicurigai,” ujar Nur shela

Masyarakat diimbau untuk:

1. Tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.


2. Memastikan legalitas investasi melalui otoritas resmi.


3. Berhati-hati terhadap penjualan barang dengan sistem janji atau pre-order tanpa kejelasan.


4. Menggunakan platform resmi dengan sistem pembayaran aman.


5. Segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi penipuan.



Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyebarkan informasi dan edukasi agar kasus serupa tidak terus berulang dan semakin banyak korban berjatuhan.

Para korban mendesak agar polisi cepat menangkap orang tersebut biar tidak tambah banyak masyarakat yang tertipu oleh dia.
Para korban menunggu keseriusan polisi untuk menangani perkara tipu muslihat tersebut karena banyak masyarakat yang sudah bikin laporan polisi,termasuk advokat Saiful ulum H,SH. Yang turut menjadi korban penipuan jual beli barang yang di janjikan.

FAKTA TAJAM


AKPERSI Apresiasi Program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) Polres Metro Bekasi

AKPERSI Apresiasi Program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) Polres Metro Bekasi

Bekasi-Faktatajam@gmail.com. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program CLBK (Cepat Lapor Bu Kapolres) yang digagas oleh Kapolres Metro Bekasi yang baru Kombes pol.Sumarni S.I.K,SH,MH. Program ini di sampaikan oleh Kapolres metro Bekasi saat AKPERSI JABAR berkunjung/audience ke polres metro Bekasi guna mempertanyakan laporan polisi yang di buat oleh ketua divisi hukum AKPERSI kab.karawang SAIFUL ULUM H,SH,MH. 7 bulan yang lalu namun tidak kunjung ada kepastian hukum. Pada kesempatan yang sama Kapolres metro Bekasi akan memberikan info positif kepada pelapor/korban paling lambat dalam waktu  satu (1) Minggu kedepan.  Program ini dinilai sebagai langkah inovatif dan responsif dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

AKPERSI JABAR menilai bahwa CLBK merupakan terobosan positif yang mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat, khususnya dalam hal percepatan penanganan pengaduan, laporan, serta keluhan warga. Melalui program ini, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Program CLBK menunjukkan komitmen Kapolres Metro Bekasi dalam mewujudkan Polri yang presisi, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar perwakilan AKPERSI.

AKPERSI juga menilai bahwa keterbukaan komunikasi melalui CLBK dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.

Selain itu, AKPERSI berharap program CLBK dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh jajaran kepolisian di daerah lain, sehingga pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Metro Bekasi dalam mendukung program-program positif yang bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.
FAKTA TAJAM
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done